Archive for artikel

Bertasawuf Yang Benar

Dua orang ulama besar pernah hidup pada satu zaman. Keduanya dikenal sebagai ahli fiqih dan sekaligus ahli makrifat. Yang satu bernama Syech Sofyan Al-Tsawri. Ia dikenal sebagai pendiri mazhab fiqih besar di zamannya; tetapi dalam perkembangan zaman, fiqihnya kalah populer dengan fiqih-fiqih yang lain, satunya lagi adalah Imam Ja’far Al- Shadiq, salah satu di antara “bintang” cemerlang dalam silsilah tarikat.

Pada suatu hari Syech Sofyan Al-Tsawri mendatangi Imam Ja’far Al-Shadiq dan di dapatinya Imam Ja’far dalam pakaian yang indah gemerlap, hingga tampak bagi Al-Tsawri sangat mewah. Ia merasa, Imam yang terkenal sangat salih dan zahid, tidak pantas untuk memakai pakaian seperti itu. Ia berkata, “Busana ini bukanlah pakaianmu!”. Imam Jakfar Al-Shadioq menimpali ucapan Al-Tsawri dengan berkata, “Dengarkan aku dan simak apa yang akan aku katakan padamu. Apa yang akan aku ucapkan ini, baik bagimu sekarang dan pada waktu yang akan datang, jika kamu ingin mati dalam sunnah dan kebenaran, dan bukan mati di atas bid’ah. Aku beritakan padamu, bahwa Rasulullah saw hidup pada zaman yang sangat miskin. Ketika kemudian zaman berubah dan dunia datang, orang yang paling berhak untuk memanfaatkannya adalah orang-orang salih, bukan orang-orang yang durhaka; orang-orang mukmin, bukan orang-orang munafik; orang-orang Islamnya bukan orang-orang kafirnya. Apa yang akan kau ingkari, hai Al- Tsawri? Demi Allah, walaupun kamu lihat aku dalam keadaan seperti ini sejak pagi hingga sore, jika dalam hartaku ada hak yang harus aku berikan pada tempatnya, pastilah aku sudah memberikannya semata-mata karena Allah.”

Pada saat itu datanglah rombongan orang yang” bergaya sufi”. Mereka mengajak orang banyak untuk mengikuti kehidupan mereka yang sangat sederhana. Mendengar ucapan Imam Ja’far, mereka berkata, “Tampaknya sahabat kami ini tidak mampu membalas pembicaraan Tuan dan tidak dapat menyampaikan hujah.” Imam Ja’far berkata, “Tunjukkan hujah kalian.” Mereka menyahut, “Kami punya hujah dari Kitab Allah.” Kata Imam, “Tunjukkan dalil-dalilnya, karena Kitab Allah lebih wajib untuk diikuti dan diamalkan.ketimbang selainnya” Mereka berkata, “Allah swt mengabarkan sekelompok sahabat Nabi saw: di dalam kitab-Nya; Dan mereka mendahulukan orang-orang lain di atas diri mereka sendiri sekali pun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu; siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr; 9) Allah memuji mereka. Kemudian Allah berfirman dalam ayat yang lain; Mereka memberikan makanan yang mereka cintai kepada orang miskin, yatim, dan tawanan. Cukuplah bagi kami semua keterangan ini.”

Di antara yang hadir dalam majelis itu ada seseorang yang segera menukas, “Kami tidak melihat kalian (dengan maksud orang yang “Bergaya sufi” itu) menahan diri untuk tidak makan makanan yang baik. Malahan kalian memerintahkan orang lain untuk mengeluarkan harta mereka supaya kalian bersenang-senang dengan memanfaatkan harta mereka.” Imam berkata pada orang itu, “Tinggalkan olehmu apa yang tidak bermanfaat bagi kamu.” Setelah itu Imam berkata kepada mereka yang menyampaikan dalil-dalil dari Al- Quran itu, “Hai saudara-saudara, ceritakan kepadaku apakah kalian tahu nâsikh-mansûkh dalam Al-Quran, muhkam dan mutasyâbih-nya? Karena di sinilah umat ini banyak yang tersesat atau binasa.” Mereka menjawab: “Sebagian memang kami ketahui. Tetapi sebagian yang lain tidak.”

Dengan bertanya seperti itu, Imam Ja’far bermaksud untuk mengajarkan mereka untuk berhati-hati menafsirkan Al-Quran, tanpa bantuan ilmu yang memadai. Karena di dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang berlaku dalam konteks tertentu tetapi tidak pada konteks yang lain (nâsikh-mansûkh). Di dalamnya juga ada yang sangat jelas maknanya dan ada yang sekilas tampak ambigu (muhkam mutasyâbih). Setelah itu, Imam Ja’far berkata:“Apa yang kalian sebut sebagai keterangan dari Al-Quran tentang orang yang mendahulukan orang lain, walaupun diri mereka dan keluarga mereka kepayahan, perbuatan mereka itu hanyalah hal yang diperbolehkan bukan hal yang dilarang. Mereka mendapat pahala di sisi Allah. (Tidak ada perintah untuk melakukan perbuatan seperti itu. Mereka boleh saja melakukan hal demikian). Tetapi Allah setelah itu memerintahkan mereka untuk melakukan hal yang bertentang dengan apa yang mereka lakukan. Perintah Tuhan itu menjadi nâsikh (menghapuskan) bagi perbuatan mereka. Allah melarang mereka untuk berbuat demikian sebagai ungkapan kasih sayangnya kepada kaum mukmin. Supaya mereka tidak menyengsarakan dirinya dan keluarganya. Mungkin ada di antara mereka anak-anak kecil yang lemah, anak-anak, orang tua renta, orang yang sudah sangat tua yang tidak sanggup lagi menahan lapar. Jika aku menyedekahkan makananku kepada orang lain, padahal padaku tidak ada lagi makanan selain itu, pastilah semua keluargaku ditelantarkan dan binasa dalam keadaan lapar.

Karena itulah Rasulullah saw bersabda: Jika ada lima butir kurma atau lima dinar atau dirham yang dimiliki seseorang, kemudian ia ingin mengekalkan uang itu, maka yang paling utama ialah ia memberikannya kepada kedua orangtuanya, kemudian kepada dirinya dan keluarganya, kemudian kepada kerabat dan saudaranya kaum muslim, kemudian kepada tetangganya yang miskin, dan terakhir pada ranking kelima, ia mensedekahkannya di jalan Allah.

Seorang Anshar memerdekakan lima atau enam orang budak sebelum matinya, padahal ia tidak punya harta lain selain itu. Ia meninggalkan anak-anak kecil. Nabi saw pernah berkata kepada sahabatnya: ‘Sekiranya kalian memberitahukan kepadaku keadaan dia, aku tidak akan membiarkan kalian menguburkannya di pekuburan muslimin. Ia menelantarkan anak-anak kecil dan membiarkan mereka mengemis kepada orang lain.’ Kemudian Imam berkata: ‘Ayahku menyampaikan kepadaku dari Nabi saw bahwa ia bersabda; Mulailah dari tanggunganmu yang paling dekat, kemudian yang paling dekat, dan seterusnya!’

Kemudian, inilah yang difirmankan dalam Al-Quran, yang menolak argumentasi kalian dan diwajibkan kepada kalian oleh Tuhan yang Maha Mulia dan Maha Bijaksana; Dan orang-orang yang apabila membelanjakan hartanya, mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan; 67). Tidakkah kalian perhatikan bahwa Allah mengecam orang yang berlebih-lebihan dalam menginfakkan hartanya? Pada ayat lain Allah swt berfirman, “Sesungguhnya Ia tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-An’am; 141, QS. Al-A’raf; 31). Tuhan melarang mereka berlebihan dan melarang mereka kikir. Yang benar itu ialah yang berada di tengah-tengah. Seseorang tidak boleh memberikan seluruh hartanya, lalu setelah itu, ia berdoa agar Tuhan memberinya rezeki. Doa seperti itu tidak akan dikabulkan.

Rasulullah saw bersabda: Ada beberapa kelompok dari umatku yang doanya tidak akan dikabulkan; Doa seorang anak yang disampaikan untuk mencelakakan orang tuanya, doa seseorang untuk mencelakakan pengutangnya padahal ketika ia membuat transaksi tidak ada saksi, doa seorang lelaki untuk mencelakakan isterinya padahal Allah sudah menyerahkan tanggungjawab memelihara isteri itu di tangannya, dan doa seseorang yang duduk di rumah lalu ia tidak henti-hentinya bermohon: ‘Tuhanku berilah rezeki padaku’; kemudian ia tidak keluar rumah untuk mencari rezeki. Allah swt akan berkata kepadanya: ‘Wahai hamba-Ku, bukankah Aku sudah memberi jalan bagimu untuk mencari rezeki dan berusaha di bumi dengan modal tubuhmu yang sehat? Supaya kamu tidak bergantung pada orang lain. Jika Aku kehendaki, Aku akan memberi rezeki. Jika Aku kehendaki, Aku batasi rezeki kamu. Dan alasanmu Aku terima.’

“Selain itu, doa orang yang tidak akan Aku dengar adalah doa seseorang yang mendapat rezeki yang banyak dari Allah swt. Ia mengeluarkan semuanya kemudian ia kembali sambil berdoa: ‘Ya Rabbi, berilah aku rezeki’. Tuhan berfirman: ‘Bukankah Aku telah memberimu rezeki yang banyak. Kenapa kamu tidak berhemat seperti yang Aku perintahkan? Mengapa kamu berlebih-lebihan seperti yang Aku larang?’ Kemudian terakhir, doa yang tidak akan didengar Tuhan adalah doanya orang yang memutuskan silaturahim.’

“Allah mengajari Nabi-Nya bagaimana cara berinfak. Di suatu hari, pada diri Rasulullah saw ada beberapa uang emas. Ia tidak ingin tidur bersama uang itu. Kemudian ia mensedekahkannya. Pagi hari ada seseorang yang datang meminta bantuan kepadanya. Tapi Rasulullah tidak punya apa pun. Peminta itu kecewa karena Nabi saw tidak membantunya. Rasulullah saw juga berduka cita karena tidak dapat memberinya apa pun, padahal Nabi saw adalah orang yang sangat santun dan penuh kasih. Allah swt lalu mendidik beliau dengan firman-Nya: Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu di kudukmu, jangan juga engkau buka selebar-lebarnya, nanti kamu duduk dalam keadaan menyesal dan rugi (QS. Al-Isra 29).”

Sofyan Al-Tsawri, bisa dibilang, mewakili pandangan sekelompok orang yang meyakini bahwa kesucian harus dicapai dengan mengorbankan segala-galanya, meninggalkan pekerjaan, memberikan seluruh harta, meninggalkan keluarga, mengasingkan diri, dan menjauhkan diri dari dunia. Konon, karena cinta dunia itu sumber segala kejahatan, akhirnya mereka memilih untuk membenci dunia.

Mujahadah dan Riyadhah.gaya Al-Tsawri, tidak bisa dibilang salah, karena memang ada segolongan orang yang karena “ kondisi tertentu harus menjalani model itu”, tetapi tidak dapat diterapkan sepenuhnya kepada semua orang, karena jika demikian, siapakah di antara kita yang harus membayar zakat, melakukan ibadah haji, mengurus orang yang lemah, membiayai pendidikan, melakukan penelitian ilmiah dan sebagainya ?, hanya melihat kehidupan tasawuf model ini, bisa melahirkan pendapat yang keliru dalam memandang tasawuf dan kehidupan Sufi yang oleh sebagian penentangnya, diidentikkan dengan kemiskinan, kelusuhan, dan bahkan kekotoran. Bisa bisa membuat orang takut belajar tasawuf dan menjalani kehidupan sufi karena kuatir menjadi miskin.

Imam Ja’far menunjukkan dengan argumentasi yang sangat fasih, bahwa tasawuf sejati tidak demikian. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan yang disamakan dengan kesalihan berasal dari kekeliruan dalam memahami Al-Quran dan hadis. Tasawuf sejati bukan tidak memiliki dunia tetapi tidak dimiliki dunia. Sufi bukan berarti tidak mempunyai apa-apa, tetapi tidak dipunyai apa-apa.( Laisa Zuhud bian La tamlika Syaian , Innama Zuhud an laa yamlikaka dzalikas syaik), seperti hal ini ditegaskan oleh Imam Abil Hasan Ali Assadzili

Seorang sufi boleh saja, malah mungkin harus, memiliki kekayaan yang banyak; tetapi ia tidak akan melupakan kewajiban diri maupun hartanya, dalam meraih dan mendistribusikannya dan ia tidak meletakkan kebahagiaan pada kekayaannya. Hatinya tidak bergantung pada harta dan kekayaannya melainkan kepada ALLAH yang memberinya anugrah harta dan kekayaan itu.dan kepadanya sepenuhnya ia bersujud dan menumpahkan puji syukur.

Update : 14 / Oktober / 2005
Edisi 16 Th. 2-2005M/1426H

Silakan mengutip dengan mencantumkan nama almihrab.com

Comments (15) »

Hikmah Idul Fitri

Kurang dari dua minggu kedepan ini, selesai sudah tugas yang dibebankan oleh Allah swt. kepada kita sekalian, orang-orang yang beriman, untuk melatih diri kita mengendalikan semua keinginan dan kemauan nafsu kita sendiri, agar kita sekalian dapat melaksanakan perintah-perintah Allah yang pada dasarnya sangat dibenci oleh nafsu, dan agar kita dapat meninggalkan larangan-larangan Allah swt. yang pada dasarnya sangat disenangi oleh nafsu.

Selama berpuasa kita telah mampu menahan nafsu kita untuk tidak memakan ma-kanan milik kita sendiri di siang hari meskipun kita sangat lapar dan sendirian tanpa ada orang lain yang melihat kita, hanya karena kita takut melanggar larangan Allah swt. Selama berpuasa kita telah mampu menahan nafsu kita untuk tidak meminum minuman milik kita sendiri di siang hari meskipun kita sangat haus dan jauh dari penglihatan orang lain, hanya karena kita ingin mentaati perintah Allah swt. Selama berpuasa kita telah dapat menahan nafsu kita untuk tidak mengumpuli isteri kita sendiri di siang hari meskipun nafsu syahwat dari kedua belah fihak telah berkobar-kobar, hanya karena kita ingin menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah swt. Sebab tujuan dari puasa itu justeru untuk menjadikan orang-orang yang melakukannya menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah swt. sebagai-mana firman Allah swt. dalam surat Al Baqarah ayat 183:

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون.
Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu sekalian dapat bertaqwa.

Di hari Id Fitri, jiwa kita akan merasa tenang dan tenteram karena dosa-dosa kita kepada Allah swt. telah diampunkan oleh Allah swt. berkat puasa Ramadlan yang telah kita lakukan karena dorongan iman dan mengharapkan pahala dari Allah swt., sebagaimana sabda Nabi Besar Muhammad saw.:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غر له ما تقدّم من ذنبه
Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan karena iman dan mengharapkan pahala, niscaya diampunkan baginya apa yang telah lalu dari dosanya.

Sesudah shalat hari raya nanti kita akan meminta maaf kepada keluarga kita, kaum kerabat dan famili kita, serta teman, tetangga dan kenalan kita dari kejahatan, kesalahan serta perbuatan dhalim yang pernah kita lakukan terhadap mereka, agar jiwa kita benar-benar terbebas dari dosa kepada Allah swt. dan kesalahan kepada sesama manusia. Dan dengan demikian kita akan dapat merasakan kebahagiaan yang sejati. Dalam surat Ali Imron ayat 112 Allah swt. telah berfirman:

ضربَتْ عليهم الذلّة أينما ثقوا إلاّ بحبل من الله وحبل من الناس … الآية
Mereka itu akan ditimpa kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka itu menyambung tali hubungan baik dengan Allah dan tali hubungan baik dengan sesama manusia.

Dengan menyambung tali hubungan baik dengan sesama manusia yang ditandai dengan masing-masing pribadi berani mengakui kesalahan dirinya dan berani meminta maaf kepada orang yang lebih muda usianya dan lebih rendah pangkat dan derajatnya, kehidupan masya rakat nampak rukun dan damai. Persatuan dan kesatuan masyarakat yang tulus dapat kita saksikan dengan jelas. Sedang persatuan dan kesatuan yang tulus dan murni dari sesuatu bangsa itu adalah merupakan salah satu kunci dari keberhasilan dalam mencapai pembangunan lahir dan bathin.

Sejarah telah membuktikan bahwa sewaktu Rasulullah saw. berada di Madinah selama sebelas tahun, beliau dan para sahabat beliau telah mengalami peperangan akibat serangan dari orang-orang kafir dan orang-orang musyrik sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) kali. Namun ummat Islam di bawah pimpinan Rasulullah saw. satu kalipun tidak pernah mengalami kekalahan. Di manakah kunci rahasia dari kemenangan ummat Islam pada zaman Rasulullah saw. dan juga pada zaman Khulafaur Rasyidin dalam peperangan melawan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik? Kuncinya terletak pada tiga hal, yaitu:

1. Karena keimanan ummat Islam kepada Allah swt. dan kepada hari kiamat sangat tebal.
2. Karena kecintaan ummat Islam kepada Nabi Besar Muhammad saw. sangat mengalam.
3. Karena persatuan dan kesatuan ummat Islam sangat kuat.

Ad.1. Pada zaman Rasulullah saw. iman para sahabat kepada Allah swt. dan kepada hari kiamat adalah sangat tebal. Ketebalan iman mereka ini dibuktikan oleh sikap dari setiap orang Islam yang akan berangkat ke medan pertempuran yang selalu minta didoakan oleh seluruh anggauta keluarganya agar mati sebagai salah seorang syuhada’ dan jangan sampai pulang kembali ke rumah dalam keadaan hidup. Hal ini karena didorong oleh imannya yang sangat tebal bahwa orang yang mati syahid itu di hari kiamat kelak tidak termasuk orang yang boleh masuk sorga dan bukan termasuk orang yang dimasukkan ke dalam sorga, tetapi termasuk orang yang diberi sorga atau pemilik sorga, sehingga dapat menempati sorga tersebut tanpa dihisab. Sedang semua anggauta keluarganya juga yakin dengan keyakinan yang tebal bahwa orang yang mati syahid itu dapat memberikan syafa’at atau pertolongan kepada anggauta keluarganya sebanyak 70 (tujuh puluh) orang, sehingga dengan ikhlas hati mereka mau mendoakan agar yang berangkat ke medan laga menjadi orang yang mati syahid.

Jika yang berangkat ke medan perang itu kebetulan sudah tidak punya anggota keluarga sama sekali, dia langsung menghadap kepada Rasulullah saw. dan bertanya:

يَا رَسوْلَ الله، مَا ليْ إنْ قتلْت ي الْمَعْرَكَة؟
Ya Rasulullah, apakah bagianku jika aku mati dalam medan pertempuran? Jika Rasulullah saw. menjawab: لَكَ الْجَنَّة = Bagianmu adalah sorga!, maka harta benda yang dimilikinya diserahkan kepada Rasulullah saw.untuk diurusi dan dia berpamitan kepada Rasulullah saw. untuk mati di medan laga.

Inilah kunci pertama dari sebab kemenangan ummat Islam yang terus menerus da-lam berperang melawan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik. Akan tetapi di kala ummat Islam sudah dihinggapi perasaan takut mati dan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. sudah diganti dengan kecintaan kepada duniawiyah, maka mereka menjadi ummat yang selalu kalah dalam berperang melawan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Rasulullah saw. pernah bersabda:

يوْشك الأمَم اَنْ تَدَاعَى عَلَيْكمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَة الَى قَصْعَتهَا. َقَالَ قَائلٌ : وَمنْ قلَّة نَحْن يَوْمَئذ؟ قَالَ : بَلْ اَنْتمْ يَوْمَئذ كَثيْرٌ وَلَكنَّكمْ غثَآءٌ كَغثَآء السَّيْل وَلَيَنْزعَنَّ الله منْ صدوْر عَدوّكم الْمَهَابَةَ منْكمْ وَلَيَقْذَنَّ الله ي قلوْبكم الْوَهْنَ! َقَالَ قَائلٌ : يَا رَسوْلَ الله، وَمَا الْوَهْن؟ قَالَ : حبّ الدّنْيَا وَكَرَاهيَة الْمَوْت – رواه أبو داود .
Hampir saja para ummat mengepung kamu sekalian wahai ummat Islam, sebagai mana tukang-tukang makan mengepung ambeng mereka!. Ada seorang sahabat berkata: Apakah karena pada waktu itu jumlah kami sedikit? Beliau bersabda: Bahkan jumlah ka-mu pada waktu itu banyak; akan tetapi kwalitas iman kamu sekalian adalah kwalitas buih, seperti buih banjir yang selalu mengikuti arah air. Dan sungguh Allah benar-benar akan mencabut dari dada musuhmu perasaan segan terhadap kamu dan Allah benar-benar akan meletakkan wahan pada hati kamu sekalian! Salah seorang sahabat berkata: Wahai Rasulullah, apakah wahan itu? Rasulullah bersabda: Cinta dunia dan benci mati.

Demikianlah keadaan ummat Islam di seluruh dunia sekarang ini, sudah tidak lagi disegani oleh orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, bahkan sudah dijadikan bulan-bulanan oleh mereka.

Pada masa Rasulullah saw. kecintaan ummat Islam kepada Rasulullah saw. adalah sangat mendalam. Jika mereka mendengar perjuangan membela Rasulullah saw. atau membela agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw., jangankan harta mereka, anak mereka, orang tua mereka dan semua orang yang mereka cintai, … diri mereka pun mereka korbankan sebagai bukti keimanan mereka, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

لاَ يؤْمن أَحَدكمْ حَتَّى اَكوْنَ اَحَبَّ الَيْه منْ نَْسه وَمَاله وَوَلَده وَوَالده وَالنَّاس اَجْمَعيْنَ .
Tiadalah beriman salah seorang dari kamu sekalian, sehingga aku lebih dicintai olehnya dari pada dirinya sendiri, hartanya, anaknya, orang tuanya dan manusia semuanya.

Inilah kunci yang kedua dari kemenangan ummat Islam pada zaman Rasulullah dan pada zaman sahabat dalam berperang melawan musuh-musuh mereka, sehingga daerah ummat Islam semakin luas. Akan tetapi pada saat kecintaan ummat Islam kepada Nabi Muhammad saw. sudah diganti dengan kecintaan kepada dunia seperti sekarang ini, maka ummat Islam selalu mengalami kekalahan dalam melawan musuh-musuh mereka, sebagaimana diisyaratkan oleh hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di atas.

Pada zaman Rasulullah saw. persatuan dan kesatuan ummat Islam adalah sangat kuat sekali. Mereka benar-benar mentaati perintah Allah swt. yang tersebut dalam surat Ali Imran ayat 103:

Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali Allah (agama Islam), dan janganlah kamu bercerai-berai; dan kenanglah nikmat Allah kepada kamu ketika kamu bermusuh-musuhan (semasa Jahiliyah dahulu), lalu Allah menyatukan di antara hati kamu (sehingga kamu bersatu padu dengan nikmat Islam), maka menjadilah kamu dengan nikmat Allah itu orang-orang Islam yang bersaudara. Dan kamu dahulu telah berada di tepi jurang neraka (disebabkan kekufuran kamu semasa Jahiliyah), lalu Allah selamatkan kamu dari neraka itu (disebabkan nikmat Islam juga). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat keterangan-Nya supaya kamu mendapat petunjuk hidayah-Nya.

Walaupun di antara para sahabat itu terdapat perbedaan-perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat yang ada di antara mereka itu tidak pernah merusak persatuan dan kesatuan mereka yang mereka manifestasikan dalam shalat berjama’ah lima waktu. Mereka tidak pernah menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk bertengkar dan berpecah belah apalagi untuk berperang saudara. Mereka saling menghormati perbedaan pendapat yang ada di antara mereka, sehingga persatuan dan kesatuan dapat tetap terjaga dengan baik.

Inilah kunci ketiga dari kemenangan ummat Islam dalam setiap pertempuran. Akan tetapi setelah ummat Islam sudah tidak lagi mau mentaati perintah Allah swt. yang tersebut dalam surat Ali Imron ayat 103 di atas, maka perbedaan pendapat yang tidak prinsip pun telah dapat memecah belah dan menghancurkan persatuan dan kesatuan ummat Islam. Karena terdorong oleh sifat ambisi dan gila hormat serta ingin menang sendiri, maka di negara Indonesia yang tercinta ini telah terjadi berbagai macam kerusuhan, penjarahan, tindakan kekerasan, dan bahkan pembunuhan di mana-mana. Padahal sekarang ini bangsa Indonesia sedang menginginkan keadaan dan tatanan dalam segala bidang yang lebih baik dari pada apa yang pernah kita alami dengan mengadakan reformasi. Akan tetapi jika untuk mencapai tujuan reformasi tersebut sudah kita hancurkan lebih dahulu persatuan dan kesatuan bangsa, mungkinkah tujuan reformasi secara total yang kita dambakan itu dapat terwujud? Lebih-lebih dalam menghadapi berbagai macam krisis yang dialami oleh bangsa Indonesia sekarang ini, kita bangsa Indonesia tidak akan mampu menanggulangi dan menyelesaikannya, jika masing-masing kelompok masyarakat dari bangsa Indonesia tidak mampu menahan diri untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Lalu apa artinya latihan menahan diri dan menahan nafsu selama bulan Ramadlan jika setelah bulan Ramadlan kita tidak mampu mengamalkan hasil latihan tersebut dalam kehidupan sehari-hari?

Marilah kita perhatikan firman Allah dalam surat Al Anfal ayat 46:

وَاَطيْعوا اللهَ وَرَسوْلَه وَلاَ تَنَازَعوْا َتَْشَلوْا وَتَذْهَبَ ريْحكمْ وَاصْبروْا إنَّ اللهَ مَعَ الصَّابريْنَ.
Dan taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berbantah-bantah (berteengkar); kalau tidak, niscaya kamu menjadi lemah semangat dan hilang kekuatan kamu, dan bersabarlah (menghadapi segala kesukaran dengan cekal hati); sesungguhnya Allalh beserta orang-orang yang sabar.

Akhirnya marilah kita memohon kepada Allah swt. semog Allah swt. berkenan menyelamatkan bangsa Indonesia dari pertikaian, perpecahan dan kehancuran, dan semoga berkenan mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya yang menjadi tujuan reformasi dengan aman dan selamat, serta berkenan memaafkan segala dosa, kesalahan, kekurangan, kekhilafan dan kedhaliman kita sekalian bangsa Indonesia. Amin!

KH Masduqi Machfudz

http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/nasihat_kyai/amm-11oct06.single?seemore=y

Comments (14) »

Ramadhan Yang Menjanjikan Bagi Mereka Yang Berusaha

Segala puji bagi Allah semata, saat ini kita ada di bulan Ramadan. Bulan kemenangan dan penuh rahmat. Bulan yang selalu ditunggu kehadirannya oleh hamba-hambanya yang sholeh dan mendapat bagian dari inayah Allah. Tak terkecuali Nabi kita Muhammad saw serta para sahabatnya. Ramadan telah ditunggu kehadirannya sejak bulan Rajab. Segala persiapan dilakukan untuk menyempurnakan ibadah di dalam Ramadan.

Bagi mereka yang hari ini masih hidup dan menghirup udara Ramadan, mereka adalah orang-orang yang beruntung karena Allah masih memberi peluang keemasan kepada kita untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pribadi muslim.

Ramadan adalah penghulu segala bulan. Allah melimpahkan di dalamnya rahmat kepada semua ummat yang benar-benar beriman. Di dalam bulan ini, umat Islam yang cukup syarat dan berkemampuan diwajibkan berpuasa.

Ramadan adalah syahr al ibadah (bulan ibadah). Allah membuka peluang seluas-luasnya kepada hamba Nya yang mukmin melaksanakan ibadah sebanyak-banyaknya. Allah menyediakan ganjaran pahala yang sangat besar, bahkan terlalu besar bila dibandingkan apa yang dilakukan manusia. Pahala yang tidak disediakan di bulan selain Ramadan yang mulia.

Marhaban Ya Ramadan, kata-kata yang paling tepat diucapkan mereka yang menyadari betapa Allah ngujo-ujo kita di bulan ini. Bulan yang suci, yang memiliki seribu keberkahan dan membuka luas pintu ampunan.

Kehadiran bulan suci ini seharusnya disambut dengan penuh kegembiraan dan keinsyafan tanpa mengeluh apa-apa karena Rasulullah saw sendiri senantiasa menyambut gembira setiap kali bulan Ramadan datang.

Rasulullah pernah bersabda, “Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah telah mewajibkan atas kamu berpuasa. Di bulan Ramadan dibuka segala pintu surga dan dikunci segala pintu neraka dan seluruh syaitan dibelenggu. Padanya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam itu maka sesungguhnya dia telah dijauhkan dari kebajikan.”

Berkah Ramadan yang begitu besar hingga sejak bulan Rajab, Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk selalu berdoa: “Ya Allah berkatilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadan.” Doa yang diajarkan nabi ini, menyiratkan bahwa kita seharusnya bersyukur karena masih diizinkan oleh Allah SWT untuk menghirup udara segar di dunia fana ini dan merasakan kenikmatan berpuasa di bulan Ramadan.

Sesungguhnya kedatangan Ramadan bukan saja harus disambut dengan gembira tetapi seharusnya dirindukan setiap waktu. karena di bulan Ramadan ini, sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadits, umat Muhammad mendapat lima keutamaan yang tidak diberikan pada seorang nabipun sebelum Rasulullah. Lima keutamaan yang dimaksudkan oleh Rasulullah itu adalah sebagai berikut.

Pertama, pada awal Ramadan Allah berkenan melihat (mendatangi) mereka yang bersiap-siap untuk puasa. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa dilihat Allah (dengan pandangan rahmat), orang tersebut tidak akan diadzab selama-lamanya.”

Kedua, sesungguhnya bau yang tidak sedap yang keluar dari mulut mereka yang berpuasa pada senja hari itu lebih harum di sisi Allah dibanding dengan minyak misik.

Ketiga, sesungguhnya malaikat memohonkan ampun bagi orang yang berpuasa siang dan malam.

Keempat, sesungguhnya Allah memerintahkan surgaNya melalui firmanNya, “Bersiap-siaplah surgaKu dan berhias dirilah untuk hamba-hambaKu, mereka beristirahat dari lelahnya dunia menuju rumahKu dan kemuliaanKu.”

Keutamaan kelima pula yang ditegaskan oleh Rasulullah ialah sesungguhnya pada akhir malam Ramadan yaitu malam hari raya, Allah mengampuni orang yang berpuasa semuanya. Mengenai keutamaan kelima ini seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah malam Lailatul Qadar itu?” Rasulullah menjawab, “tidakkah kamu perhatikan para pekerja yang melaksanakan pekerjaannya, bila telah selesai mengerjakan pekerjaannya mereka segera dibayar gajinya? Itulah ampunan yang diberikan setiap malam”.

Kini ruang terbuka luas kepada kita untuk merebut kelima keutamaan itu, kita harus bersedia menyambut Ramadan dengan penuh rasa keinsyafan dan menanamka tekad untuk memastikan ia tidak berlalu begitu saja tanpa memberikan berkah.

Pada bulan ini, Allah akan membukakan pintu surga dan menutup pintu neraka. Rasulullah menyatakan: “Apabila tiba Ramadan, maka dibukakan pintu surga dan ditutuplah pintu neraka, syaitan pun dibelenggu.” (HR. Muslim).

Mungkin ada yang bertanya adakah syaitan benar-benar dirantai sepanjang Ramadan? Padahal maksiat masih juga banyak terjadi dalam bulan suci ini.

Jawabnya, tidak lain karena diri mereka yang melakukan maksiat itu, meski pada dzahirnya mereka berpuasa, tetapi jiwanya telah dikuasai oleh nafsu. Perlu diketahui tarikan nafsu itu lebih kuat dibanding syaitan. Bagi mereka hanyalah perut yang berpuasa, tidak makan dan tidak minum, sedangkan mata, hati, telinga, kaki dan anggota tubuh lain tidak ikut berpuasa. Jika demikian yang terjadi, maka dihadapan Allah puasa mereka tidak ada artinya.

Mengenai perilaku orang-orang yang telah dikuasai oleh nafsu ini, Rasulullah menyatakan: “Banyak sekali orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga, dan banyak sekali mereka yang ibadah malam hari tidak mendapatkan apa-apa kecuali kurang tidur/begadang.” (HR. Nasai)

Sewaktu berpuasa, seluruh manusia berjuang melawan hawa nafsunya, takut melanggar segala larangan Allah meski sekecil apapun, padahal tidak ada manusia lain yang melihat tingkah laku perbuatannya. Tujuan penting puasa adalah untuk membentuk sikap berdisiplin di kalangan mukmin, terutama disiplin terhadap waktu. Namun tidak sedikit mereka yang menyimpangi tujuan ajaran puasa itu, seperti memperbanyak tidur dengan alasan capek dan letih, atau banyak makan di malam hari. Akhirnya tujuan utama puasanya menjadi kurang sempurna atau bahkan tidak berhasil yaitu berjuang melawan hawa nafsu.

Bagaimana dengan anda? Menjadikan puasa sebagai alasan bermalas-malasan ataukah menjadikannya media untuk mendekat Allah?

Habib Sholeh ibn Ahmad ibn Salim Alaydrus

http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/nasihat_kyai/habib_soleh-ramadlan_menjanjikan-23sep07.single

Comments (9) »

Nuzulul Quran

Sabar saat Ditimpa Musibah, ”BARANGSIAPA yang Aku ambil orang yang dicintainya dari penduduk dunia kemudian dia (bersabar sambil) mengharapkan pahala (dari-Ku), maka Aku akan menggantinya dengan surga.” (Al-Hadis)

BULAN Ramadan menjadi sangat istimewa terutama karena pada bulan ini, kitab suci Alquran turun, nuzuulu Alquran Alkariim. Itulah antara lain sebabnya–menurut beberapa hadis sahih– setiap malam bulan Ramadan, malaikat Jibril turun menemui Rasulullah SAW untuk ’’bertadarus’’ bersama.
Alquran boleh jadi merupakan satu-satunya kitab suci Allah yang paling banyak dihafal dan dibaca. Alquran dibaca tanpa mengerti artinya pun mendatangkan pahala. Mereka yang membacanya dengan lancar dijanjikan akan bersama-sama para rasul yang mulia dan mereka yang membacanya gratul-gratul, tidak lancar akan diganjar dobel. Demikian menurut hadis sahih riwayat Imam Muslim dari sayyidah A’isyah ra.

Alquran adalah Kalamullah yang juga selalu dikatakan oleh setiap muslim–dan seharusnya memang–menjadi pedoman hidup. Bahkan Alquran yang turun secara bertahap telah membentuk kepribadian pemimpin agung Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW yang diibaratkan sebagai ’’Alquran berjalan’’ adalah sosok manusia teladan yang sempurna. Rasulullah SAW yang diutus Allah semata-mata untuk menyempurnakan budi pekerti yang luhur, al-akhlaaqul kariimah, adalah orang yang paling luhur akhlaknya.

Rasulullah-lah orang pertama yang mengamalkan Alquran. Meskipun kita, kaum muslimin, tidak menangi, tidak mengalami hidup bersama Kanjeng Nabi Muhammad SAW, sebenarnya kita pun tidak kesulitan mengikuti jejak dan meneladaninya. Karena Alquran yang menjadi pedoman, secara otentik masih ada di tengah-tengah kita. Apalagi sejarah tentang pribadi Rasulullah SAW dengan mudah kita dapatkan dan baca.

Tapi mengapa kita–termasuk banyak tokoh yang dianggap pemimpin–kaum muslimin seperti tidak menggunakan Alquran sebagai pedoman dan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan hidup? Rasulullah SAW misalnya, sesuai firman Allah SWT dalam Alquran, tidak pernah tertipu oleh dunia dan kemilau materi, tapi kita–termasuk yang dijuluki pemimpin agama–masih banyak yang tergiur dunia dan menganggap materi sebagai yang paling pokok.
Rasulullah SAW, sesuai firman Allah dalam Alquran, sangat santun dan lembut, apabila berbicara tidak kasar, tapi ada saja di antara kita kiai atau ustad–bahkan hafal Alquran–yang dengan fasih mencaci-maki orang.

Rasulullah SAW, sesuai ajaran Alquran, bila beramar makruf nahi munkar, dilandasi kasih sayang, dengan cara makruf dan tidak munkar; bicaranya tidak pernah menyinggung pribadi. Tapi sekarang, ada saja–dan mungkin banyak–mereka yang dijuluki da’i, sarjana agama, bila beramar makruf nahi munkar dilandasi kebencian, tidak dengan cara makruf dan belum merasa puas bila tidak melukai pribadi-pribadi. Mengapa?

Mungkin hal ini semua bisa dikembalikan kepada sikap kita terhadap Alquran selama ini. Jangan-jangan, selama ini, kitab suci itu hanya lebih kita anggap sebagai jimat, atau untuk nyuwuk, atau hanya kita baca setiap Ramadan secara ngebut seperti mengejar setoran (Toh sudah dapat pahala). Atau lebih jauh, Alquran kita telaah untuk mencari dalil pembenar bagi sikap atau kepentingan duniawi kita.

Itulah sebabnya beberapa kali saya mengusulkan agar MUI–daripada hanya mengeluarkan fatwa-fatwa kontroversial–melakukan survei yang serius tentang perlakuan kaum muslimin terhadap kitab sucinya. Kaum muslimin yang mayoritas di negeri ini, berapa persenkah yang membaca Alquran? Dari sekian persen yang membacanya, berapa persen yang mengerti maknanya? Dari sekian persen yang mengerti maknanya itu, berapa persen yang mengamalkannya? Kalau MUI atau organisasi-organisasi Islam yang lain tidak mampu, bisa minta tolong kepada salah satu lembaga-lembaga survei yang biasa mensurvei hasil pemilu atau pilkada itu.

Jika hal itu dilakukan, insya Allah hasilnya akan bisa menjawab banyak pertanyaan; misalnya, kenapa banyak kaum muslimin yang kelakuannya bertentangan dengan Alquran dan tidak sesuai dengan teladan Rasul mereka, seperti beberapa yang saya contohkan di atas. Dan tidak mustahil hasil survei itu bisa menjadi bahan utama untuk memecahkan banyak permasalah bangsa; mengingat bahwa kaum muslimin, pemilik Alquran, adalah mayoritas penduduk negeri ini. Wallahu a’lam.(62)

KH A Mustofa Bisri
16 September 2008 © 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved

Comments (2) »

Refleksi Menyambut Nuzulul Quran

Tak Ada Ciptaan Allah yang Sia Sia

Dalam surat Al-Baqarah, Allah SWT menyebutkan bahwa dalam semua ciptaan-Nya tidaklah sia-sia, bahkan seekor nyamuk sekalipun atau bahkan yang lebih rendah daripada itu. Orang mukmin akan beriman terhadap hal itu dan memandangnya sebagai sesuatu yang haq (benar), tetapi si kafir akan mengingkari dan bahkan menganggap tidak perlu Allah mengumpamakan dengan nyamuk atau sebagainya. Ayat-ayat berikut berbicara tentang perumpamaan dan jawaban Allah atas komentar orang-orang kafir tentang hal tersebut. Marilah kita perhatikan kandungan ayat-ayat itu dan penafsiran para ulama.

Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 26-27 (yang artinya):

“Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah. Adapun orang-orang yang beriman meyakini bahwa perumpamaan itu benar-benar dari Tuhan mereka, sementara mereka yang kafir mengatakan, ‘Apa maksud Allah menjadikan perumpamaan ini?’ Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu pula banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik. Yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah meneguhkannya, memutuskan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka unntuk menghubungkannya, dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah: 26-27).

Ketika Allah memberikan dua perumpamaan tentang orang-orang munafik dalam firman-Nya, “Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api” dan “Atau seperti orang-orang yang ditimpa hujan lebat dari langit”, orang-orang munafik berkata, “Allah terlalu suci dari membuat perumpamaan-perumpamaan seperti ini.” Maka Allah menurunkan ayat ini sampai firman-Nya, “Mereka itulah orang-orang yang rugi.”

Qatadah mengatakan: Ketika Allah menyebut perihal berupa laba-laba atau lalat, orang-orang musyrik berkomentar, “Ada apa denga laba-laba dan lalat sehingga harus disebut-sebut?” Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah.” Artinya, Allah tidak malu menyatakan kebenaran dengan menggunakan sesuatu yang sedikit atau banyak, atau yang dipandang kecil atau besar.

Mengenai makna firman Allah, “Atau yang lebih rendah dari itu”, terdapat dua pendapat. Pertama, yang lebih kecil atau lebih remeh lagi. Ini pendapat sebagian besar muhaqqiq, kritikus. Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud adalah yang lebih besar daripada itu.

Qatadah bin Di’amah dan Ibnu Jarir adalah sebagian di antara yang berpendapat demikian. Pendapat tersebut dikuatkan oleh haidits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Ketika seorang muslim terkena dud atau yang lebih besar dari itu, ditetapkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu kesalahannya.”

Jadi, Allah memberitakan bahwa Dia tidak memandang remeh sesuatu yang diciptakan-Nya sebagai perumpamaan meskipun dipandang hina dan kecil, seperti lalat. Sebagaimana tidak enggan menciptakannya, Allah pun tidak enggan membuatnya menjadi perumpamaan, sebagaimana perumpamaan lalat dan laba-laba dalam firman-Nya, “Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat mencipkakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, mereka tidak akan dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemahlah yang disembah.” (QS Al-Hajj: 73).

Begitu juga perumpamaan yang disebutkan dalam ayat-ayat lainnya berikut ini:

“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahui.” (QS Al Ankabut: 41).

“Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.” (QS An-Nahl: 75).

“Dan Allah membuat pula perumpamaan: dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas penanggungnya itu, dan tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan?” (QS An-Nahl: 76)

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS Al Ankabut: 43).

Seorang ulama salaf mengatakan, “Jika aku mendengar suatu perumpamaan dalam Al-Quran dan tidak dapat memahaminya, aku menangisi diriku, karena Allah telah berfirman, ‘Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”

Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Adapun orang-orang yang beriman, mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka’ adalah, mereka mengetahui bahwa itu merupakan kalam Allah dan dating dari sisi-Nya.

Firman Allah, “Tetapi mereka yang kafir mengatakan: Apa maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?” adalah seperti firman-Nya, “Dan supaya orang-orang yang diberi al-Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu, dan supaya orang-orang yang ada di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir mengatakan, ‘Apa yang dikkehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan.’ Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk pada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan dia sendiri.” (QS Al Muddatstsir: 31)

Allah pun berfirman di sini, “Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu pula banyak orang yang diberi-Nya petunjuk, dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.”

Ibnu Abbas mengatakan yang dimaksud firman Allah, “Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan”, adalah orang-orang munafik, sedangkan “Dan dengan perumpamaan itu pula banyak orang yang diberi-Nya petunjuk” adalah orang-orang mukmin.

Allah menambahkan kesesatan kepada orang-orang munafik di samping kesesatan yang telah ada pada mereka karena kedustaan mereka atas apa yang telah mereka ketahui dengan sebenarnya mengenai perumpamaanyang Allah buat itu. Sebaliknya, Allah menambahkan petunjuk dan keimanan kepada orang-orang mukmin di samping petunjuk dan keimanan yang telah ada pada mereka disebabkan mereka membenarkan perumpamaan itu.

Mengenai firman Allah selanjutnya, “Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.” Abu Al’Aliyah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang munafik. Pengertian fasik secara bahasa adalah orang yang keluar dari ketaatan. Orang fasik meliputi orang kafir, dan orang yang bermaksiat – sekalipun mukmin. Tetapi kefasikan seorang kafir lebih berat dan lebih buruk lagi. Yang dimaksud dalam ayat ini adalah orang fasik yang kafir.

Dalilnya, mereka digambarkan dalam ayat Al-Quran sebagai berikut, “Yaitu orang-orang yan melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh dan memutuskan apa yang diperintahkan kepada mereka untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.”

Ini adalah sifat-sifat orang kafir yang sangat berbeda dengan sifat-sifat orang mukmin, sebagainama Allah berfirman, “Adakah orang yang mengetahui bahwasannya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal yang dapat mengambil pelajaran. Yaitu orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian.” (QS Ar-Rad 19-20), sampai firman-Nya, “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutuan, dan bagi mereka tempat kediaman yang bunik (Jahanam).” (QS Ar-Ra’d: 25).

Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna ‘ahd (janji) yang terdapat dalam ayat tersebut yang dikatakan, diputuskan oleh orang-orang fasik. Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksud adalah pesan Allah kepada para makhluk dan perintah-Nya kepada mereka agar menaati Allah, dan larangan-Nya agar tidak mendurhakai Allah sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab suci dan melalui lisan para rasul. Mereka memutuskannya berarti mereka meninggalkan hal-hal tersebut.

Para ulama berpendapat, itu adalah pada orang-orang kafir dan munafik dari kalangan ahlul kitab. Janji Allah yang mereka rusak adalah yang Dia tetapkan dalam kitab Taurat agar mereka mengamalkan apa yang ada di dalamnya, mengikuti Muhammad SAW apabila mereka telah diutus, membenarkan apa yang dibawa olehnya dari Tuhan mereka. Mereka memutuskan janji itu dengan berlaku ingkar terhadap beliau padahal mereka telah mengetahui hakikatnya dan mereka menyembunyikan pengetahuan tentang itu dari manusia. Inilah pendapat yang dipilih Ibnu Jarir dan juga merupakan pendapat Muqatil bin Hayyan.

Mengenai firman Allah (yang artinya) “Dan mereka memutuskan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka untuk menghubungkannya.” Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah hubungan kekeluargaan sebagaimana yang disebutkan oleh Qatadah, seperti juga firman Allah, “Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa, kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?” (QS Muhammad: 22). Ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir. Menurut pendapat lain, yang dimaksud adalah lebih umum daripada itu, yakni segala yang Allah perintahkan untuk menghubungkan dan melakukannya.

Muqatil mengatakan bahwa firman Allah, “Mereka itulah orang-orang yang rugi.”, maksudnya merugi di akhirat, sebagaimana yang Allah firmankan, “Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam).”

Pada ayat 28 dari surat Al-Baqarah itu, Allah berfirman (yang artinya):

“Mengapa kalian kafir kepada Allah, padahal kalian tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kalian, kemudian kalian dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kalian dikembalikan.”

Sebagai hujjah atas keberadaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan bahwa dia merupakan Pencipta hamba-hamba-Nya, Allah berfirman, “Mengapa kalian kafir kepada Allah?” Artinya: Mengapa kalian mengingkari keberadaan-Nya atau menyembah yang lain, padahal, “Kalian kalian tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kalian.” Maksudnya: Kalian sebelumnya tidak ada lalu Allah mengadakan kalian sebagaimana yang Allah firmankan, “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan diri mereka sendiri? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini apa yang mereka katakana.” (QS Ath-Thur: 35-36).

Ibn Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Kalian tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kalian’ adalah kalian tadinya mati dalam sulbi orang tua masing-masing, tidak berupa apa-apa sampai Allah menciptakan kalian, kemudian Dia mematikan kalian dengan kematian yang sebenarnya, lalu Allah hidupkan kalian kembali ketika Dia membangkitkan kalian. Ibnu Abbas juga mengatakan bahwa ini seperti firman Allah dalam ayat lain, “Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan Engkau telah menghidupkan kami dua kali pula.” (QS Al-Mu’min: 11).

Adh-Dhahhak menyebutkan keterangan dari Ibnu Abbas mengenai firman Allah itu: Sebelum diciptakan menjadi manusia, kalian berupa tanah. Keberadaan yang pertama itu merupakan kematian. Kemudian Allah menciptakan kalian. Ini merupakan kehidupan. Selanjutnya Dia mematikan dan mengembalikan kalian ke dalam kubur. Ini kematian yang kedua. Setelah itu, Allah membangkitkan kalian di hari kiamat. Itulah kehudupan yang kedua. Jadi, ada dua kematian dan dua kehidupan.

Pada ayat ke 29 surat Al-Baqarah, Allah berfirman (yang artinya):

“Dia-lah Allah, yamg menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian, dan Dia berkehendak bersemayam di langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuat.,”

Setelah menyebutkan keterangan yang menunjukkan bahwa Allah-lah yang menciptakan mereka dan segala yang mereka saksikan pada diri mereka, Dia menyebutkan bukti lain yang mereka saksikan berupa penciptaan langit dan bumi. Maka Allah berfirman sebagaimana tersebut di atas. Did lam ayat ini terdapat petunjuk bahwa Allah lebih dulu menciptakan bumi, kemudian baru menciptakan langit ke tujuh.

Mengenai firman Allah,” Dia-lah Allah, yamg menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian.” Mujahid mengatakan, Allah menciptakan bumi sebelum menciptakan langit. Setelah Dia menciptakan bumi, muncul asap darinya. Di dalam ayat lain disebutkan, “Kemudian Dia bersemayam di langit dan langit itu masih merupakan asap.” (QS Fushshilat: 11). Mujahid juga mengatakan, sebagiannya berada di atas sebagian yang lain. Sedangkan pada tujuh lapis bumi, sebagiannya bertada di bawah sebagian yang lain.

Dinukilkan dari Tafsir Ibnu Katsir. Wallahu A’lam.

Habib Sholeh Ibn Achmad Ibn Salim Alaydrus

http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/nasihat_kyai/habib_soleh-renungan_nuzulul_quran-26sep07.single

Comments (2) »

Puasa: Menurut Fiqh Sampai Medis

“Kesehatan itu bermula dari kemauan diri berhenti makan sebelum kenyang”

(Al-Alim Al-Faqih Al-Habib Zen bin Smith)

Berpuasa dari sisi sejarahnya telah dimulai sejak zaman nabiyullah Nuh as.. Namun tata cara mereka dalam berpuasa sangat bervariasi. Salah satu diantaranya adalah puasa menurut nabiyullah Daud as., dengan cara berpuasa satu hari dan berbuka di hari berikutnya.

Puasa ala Nabi Daud rating (peringkat) tertinggi pahalanya di sisi Allah setelah puasa Ramadlan, karena memiliki tingkat kesulitan yang luar biasa, untuk kapasitas nafsu manusia yang variatif. Maka puasa ini bisa menggantikan puasa wishol (pati geni Jw.) artinya puasa yang tidak diselingi dengan berbuka, dan dilanjutkan sampai hari berikutnya. Hal ini banyak diikuti oleh agama selain Islam.

Nabi sendiri melakukannya, akan tetapi melarang pada sahabatnya untuk melakukan puasa wishol tersebut, karena dapat merusak fungsi anggota tubuh di masa tuanya. Hal ini menjadi khususiyah nabi Muhammad saw.

Suatu ketika salah satu sahabat bertanya tentang pahala yang bisa menyamai pahala jihad. Rasulullah terdiam sejenak, lalu sahabat bertanya yang kedua kali, sampai ketiga kalinya Rasulullah menjawab:

“Masalul mujahid fi sabilillah kamatsalil shoim, al-qoim, al-qonit bi ayatillah, la yaftarru min sholatin wa siyamin hatta yarji’u mujahid fi sabilillah”

Hadits di atas adalah sebuah gambaran keagungan pahala puasa yang menyamai pahala jihad fi sabilillah. Karena puasa yang dilakukan dengan imanan wah tisaaban (mengharap ridlo Allah) dan dengan membaca ayat-ayat Allah dan menunaikan ibadah sholat sunnah setiap harinya, hal inilah yang menjadi pertimbangan agungnya amal tersebut.

Dalam sepuluh tahun terakhir para ahli kedokteran telah mengumpulkan data-data laboratorium medis kedokteran yang menunjukkan bahwa puasa dapat membantu untuk mengobati sebagian penuaan dini. Karena puasa tersebut menambah kinerja pemecahan hormon (FSH) dan hormon latinah (LH) dan hormon prolaktin. Di sisi lain mendukung kinerja hormon testosteron pria, lebih lanjut membantu dalam pembentukan sperma.

Jika seorang ibu hamil dengan melaksanakan puasa di bulan Ramadlan, bisa diprediksi adanya peningkatan keadaan janin ditinjau dari perubahan janin tersebut di bulan berikutnya. Kenyataan ini tidak bertentangan dengan hadist nabawiy yang berbunyi:

“wa man lam yastathi’ fa ‘alaihi bisshoumi, fainnahu lahu wija’ “

“dan barang siapa yang tidak bisa kawin, maka sebaiknya dia berpuasa, karena puasa tersebut dapat membentenginya”

Hadits tersebut kadang-kadang disalahartikan bahwa puasa dapat melemahkan kekuatan jasmani, padahal nabi memotivasi para pemuda untuk berpuasa, seraya bertujuan agar mereka menyibukan diri dengan ibadah, sehingga terhindar dari terlintasnya gerakan syahwat di dalam pikiran mereka.

Pembahasan ilmiah modern menunjukkan bahwa pengaruh syahwat (birahi) terhadap hormon lebih ringan dari pada pengaruh syahwat terhadap kinerja anggota badan yang lain. Dengan berpuasa, akan memiliki kecenderungan peningkatan pengaturan terhadap kinerja kelenjar di dalam tubuh.

Menetralisis Racun dan memperpanjang umur
Diantaranya seperti lemak yang menyebabkan kegemukan dan menimbulkan berbagai penyakit seperti, meningkatnya tekanan darah. Para peneliti meyakini bahwa puasa dapat meminimalisir pertumbuhan kanker dalam tubuh dan juga dapat membunuh kanker sampai ke akarnya.

Sebagian yang lain meyakini bahwa puasa dapat memperpanjang umur. Artinya dengan puasa mengurangi kinerja anggota tubuh secara berlebihan.

Banyak kalangan menyangka bahwa puasa di bulan ramadlan, dapat membahayakan terhadap wanita hamil dan janinnya dan orang terkena penyakit menahun seperti kencing manis dan penyakit jantung serta komplikasi. Akan tetapi sangkaan tersebut disanggah oleh para ilmuan, dengan pernyataan:

“Puasa di bulan Ramadlan tidak berpengaruh selama masa kehamilan, berat badan janin, kinerja seluruh anggota badan, dam sirkulasi darah dalam tubuh”.

Disamping puasa merupakan olah raga jiwa, puasa juga merupakan olah badan yang meringankan rasa capek yang berlebihan pada lambung, yang terjadi pada sebagian orang.

Di era modern, para dokter spesialis menganjurkan untuk berpuasa bagi orang yang terkena penyakit. Pernyataan ini tidak terdapat di dunia kedokteran pada masa lampau, dikarenakan alat-alat medis yang tidak memadai.

Sunnah-sunnah dalam berpuasa
Bersahur
Sesuai dengan hadits : “tasahharuu fainna fissahuur baraakatan”, yang artinya bersahurlah karena didalam sahur terdapat barokah. Juga disunnahkan disaat bersahur dan berbuka untuk makan kurma. Kurma memiliki kandungan glukosa yang mempercepat pemulihan kemampuan tubuh setelah seharian tidak makan. Para ahli kedokteran telah meneliti bahwa sunnah tersebut dapat menghilangkan rasa pusing karena lapar.

Sholat tarawih
Selain berfungsi sebagai taqarrub kepada Allah, juga membantu semangat tubuh dan meringankan rasa capek yang biasa dirasakan oleh orang yang berpuasa setelah berbuka.

Mandi setelah sholat maghrib
Hal ini berfaedah sebagai cara untuk menyegarkan tubuh, sehingga dapat menambah semangat untuk melaksanakan sholat tarawih dan witir dimalam harinya.

Rusaknya puasa
Puasa bisa batal dengan tidak terpenuhinya syarat dan rukunnya puasa dengan perincian sebagai berkut:

Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja bisa membatalkan puasa
ulama berselisih pendapat tentang kaffaroh bagi orang yang sengaja Imam Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa wajib kaffaroh bagi orang yang makan dengan sengaja disiang hari Ramadhan , sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Hambali berpendapat tidak wajib .

Sesuatu yang masuk ke dalam tubuh itu tidak disyaratkan harus mengenyangkan , maka barang siapa yang makan sesuatu yang biasanya tidak dimakan seperti kerikil maka puasanya batal.

Ingus (expectorate)
Menurut imam Syafi’i membatalkan, apabila tertelan.

Muntah (vomit)
Tidak membatalkan apabila tanpa ada unsur kesengajaan.

Tetesan air
Sifatnya membatalkan jika masuk melalui lubang tubuh seperti telinga, dan lain.

Alat deteksi medis (rectal enema) yang dimasukkan melalui dubur (anus)
dapat membatalkan puasa dengan kesepakatan para ulama fiqh, termasuk obat-obatan.

Alat deteksi penyakit pada vagina (vaginal suppositories)
Hal ini tidak membatalkan puasa karena vagina bukan lubang masuknya makanan dan minuman.

Suntikan
Tidak membatalkan puasa menurut pendapat yang paling benar (qoul Ashoh), baik melalui kulit, daging, atau urat nadi.

Mendonorkan darah (tabarru’ biddam)
Atau mengalirkan darah melalui luka, canduk. Semuanya tidak membatalkan puasa menurut jumhur ulama (mayoritas ulama).

Jima’ (bersetubuh-coitus)
Mayoritas ulama berpendapat, bahwa bersetubuh secara sengaja di siang hari di bulan Ramadlan membatalkan puasa, dan wajib qodlo dan kafarah (berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu memberi makanan pada 60 orang miskin).

Konklusi atas tuntutan zaman
“Puasa”, demikian jawaban atas orang-orang kedokteran telah menyingkap rahasia puasa terhadap pengaruhnya pada tubuh. Masihkah akal-akal kita menolak dunia sains yang telah membuka tabir-tabir kebenaran Islam? Kalau tidak mari kita mulai puasa untuk bertaqarrub dan jaminan-jaminan lain yang akan diberikan Allah di akherat nanti.

Penulis: Achmad Shirojuddin

http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/puasa_fikih_dan_medis.single

Comments (3) »

Shalat Tarawih

صَـلاَةُالتَّراَوِيْحِ

Sayyid Ali Fikri dalam bukunya “Khulashatul Kalam fi Arkanil Islam” halaman 114 menuturkan tentang salat tarawih sebagai berikut:

Salat tarawih hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang hukumnya mendekati wajib) menurut para Imam Madzhab pada malam-malam bulan Ramadlan. Waktunya adalah setelah salat Isyak sampai terbit fajar; dan disunnahkan salat witir sesudahnya.
Salat tarawih disunnahkan beristirahat sesudah tiap empat rakaat selama cukup untuk melakukan salat empat rakaat. Jumlah bilangannya adalah 20 rakaat dan setiap dua rakaat satu kali salam. Salat tarawih disunnahkan bagi orang laki-laki dan perempuan.
Cara melakukan salat tarawih adalah seperti salat subuh, artinya setiap dua rakaat satu salam; tidak sah tanpa membaca Fatihah dan disunnahkan membaca ayat atau surat pada setiap rakaat.

Hikmah salat tarawih adalah untuk menguatkan jiwa, mengistirahatkan dan menyegarkannya guna melakukan ketaatan; dan juga untuk memudahkan mencerna makanan sesudah makan malam. Apabila sesudah berbuka puasa lalu tidur, maka makanan yang ada dalam perut besarnya tidak tercerna, sehingga dapat mengganggu kesehatan; kesegaran jasmaninya menjadi lesu dan rusak.

Orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang muslim untuk melakukan salat tarawih secara berjamaah dengan hitungan 20 rakaat adalah Khalifah Umar bin Khattab ra. dan disetujui oleh para sahabat Nabi pada waktu itu. Kegiatan tersebut berlangsung pada masa pemerintahan Khalifah Usman dan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Kegiatan salat tarawih secara berjamaah seperti ini terkait sabda Rasulullah saw:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَ سُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ

“Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari al-Khulafaur Rasyidin”.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra. bahkan menambah jumlah rakaatnya menjadi 36 (tiga puluh enam) rakaat. Tambahan ini beliau maksudkan untuk menyamakan dengan keutamaan dan pahala penduduk Makkah yang setiap kali selesai melakukan salat empat rakaat, mereka melakukan thawaf. Jadi Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra. melakukan salat empat rakaat sebagai ganti dari satu kali thawaf agar dapat memperoleh pahala dan ganjaran berimbang.

Berdasarkan sunnah dari Khalifah Umar bin Khattab tersebut, maka :

Menurut madzhab Hanafi, Syafii dan Hambali, jumlah salat tarawih adalah 20 rakaat selain salat witir.
Menurut madzhab Maliki, jumlah salat tarawih adalah 36 (tigapuluh enam) rakaat, karena mengikuti sunnah dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Adapun orang yang melakukan salat tarawih 8 (delapan) rakaat dengan witir 3 (tiga) rakaat, adalah mengikuti hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah yang berbunyi sebagai berikut:

َما كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَــــانَ وَلاَ فِى غَــيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشَرَةَ رََكْعَةً ، يُصَلِّى اَرْبَعًا فَلاَ تَسْـاَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبَعًا فَلاَ تَسْــاَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَــلِّى ثَلاَثًا ، فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ اَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامُ وَلاَ يَـــــنَامُ قَلْبِى . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

“Tiadalah Rasulullah saw. menambah pada bulan Ramadlan dan tidak pula pada bulan lainnya atas sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan Anda bertanya tentang kebagusan dan panjangnya. Kemudian beliau salat empat rakaat dan jangan Anda bertanya tentang kebagusan dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat. Kemudian aku (Aisyah) bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah Tuan tidur sebelum salat witir?” Beliau bersabda, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, sedang hatiku tidak tidur.”

Syekh Muhammad bin ‘Allan dalam kitab “Dalilul Falihin” jilid III halaman 659 menerangkan bahwa hadits di atas adalah hadits tentang salat witir, karena salat witir itu paling banyak hanya sebelas rakaat, tidak boleh lebih. Hal itu terlihat dari ucapan Aisyah bahwa Nabi saw. tidak menambah salat, baik pada bulan Ramadlan atau lainnya melebihi sebelas rakaat. Sedangkan salat tarawih atau “qiyamu Ramadlan” hanya ada pada bulan Ramadlan saja.

Ucapan Aisyah “beliau salat empat rakaat dan Anda jangan bertanya tentang kebagusan dan panjangnya”, tidaklah berarti bahwa beliau melakukan salat empat rakaat dengan satu kali salam. Sebab dalam hadits yang disepakati kesahihannya oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra. Nabi bersabda:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَاَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ .

“Salat malam itu (dilakukan) dua rakaat dua rakaat, dan jika kamu khawatir akan subuh, salatlah witir satu rakaat”.

Dalam hadits lain yang disepakati kesahihannya oleh Bukhari dan Muslim, Ibnu Umar juga berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَ يُوْتِرُ بِرَكْعَةٍ .

“Adalah Nabi saw. melakukan salat dari waktu malam dua rakaat dua rakaat, dan melakukan witir dengan satu rakaat”.

Pada masa Rasulullah saw. dan masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, salat tarawih dilaksanakan pada waktu tengah malam, namanya bukan salat tarawih, melainkan “qiyamu Ramadlan” (salat pada malam bulan Ramadlan). Nama “tarawih” diambil dari arti “istirahat” yang dilakukan setelah melakukan salat empat rakaat. Disamping itu perlu diketahui, bahwa pelaksanaan salat tarawih di Masjid al-Haram, Makkah adalah 20 rakaat dengan dua rakaat satu salam.

Almarhum K.H. Ali Ma’sum Krapyak, Yogyakarta dalam bukunya berjudul “Hujjatu Ahlis Sunnah Wal Jamaah” halaman 24 dan 40 menerangkan tentang “Salat Tarawih” yang artinya kurang lebih sebagai berikut:

Salat tarawih, meskipun dalam hal ini terdapat perbedaan, sepatutnya tidak boleh ada saling mengingkari terhadap kepentingannya. Salat tarawih menurut kami, orang-orang yang bermadzhab Syafii, bahkan dalam madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah 20 rakaat. Salat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad bagi setiap laki-laki dan wanita, menurut madzhab Hanafi, Syafii, Hambali, dan Maliki.
Menurut madzhab Syafii dan Hambali, salat tarawih disunnahkan untuk dilakukan secaran berjamaah. Madzhab Maliki berpendapat bahwa berjamaah dalam salat tarawih hukumnya mandub (derajatnya di bawah sunnah), sedang madzhab Hanafi berpendapat bahwa berjamaah dalam salat tarawih hukumnya sunnah kifayah bagi penduduk kampung. Dengan demikian apabila ada sebagian dari penduduk kampung tersebut telah melaksanakan dengan berjamaah, maka lainnya gugur dari tuntutan.
Para imam madzhab telah menetapkan kesunnahan salat tarawih berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad saw. Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits sebagai berikut:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ لَيَالِيَ مِنْ رَمَضَانَ وَهِيَ ثَلاَثٌ مُتَفَرِّقَةٌ لَيْلَةُ الثَّالِثِ وَالْخَامِسِ وَالسّابِعِ وَالْعِشْرِيْنَ وَصَلَّى فِى الْمَسْجِدِ وَصَلَّى النَّاسُ بِصَلاَتِهِ فِيْهَا ، وَكَانَ يُصَلِّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ أَيْ بِأَرْبَعِ تَسْلِيْمَاتٍ كَمَا سَيَأْتِى وَيُكَمِّلُوْنَ بَاقِيَهَا فِى بُيُوْتِــــهِمْ أَيْ حَتَّى تَتِــــمَّ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً لِمَا يَأْتِى ، فَكَانَ يُسْمَعُ لَهُمْ أَزِيْزٌ كَأَزِيْزِ النَّحْلِ .

“Nabi saw. keluar pada waktu tengah malam pada bulan Ramadlan, yaitu pada tiga malam yang terpisah: malam tanggal 23, 25, dan 27. Beliau salat di masjid dan orang-orang salat seperti salat beliau di masjid. Beliau salat dengan mereka delapan rakaat, artinya dengan empat kali salam sebagaimana keterangan mendatang, dan mereka menyempurnakan salat tersebut di rumah-rumah mereka, artinya sehingga salat tersebut sempurna 20 rakaat menurut keterangan mendatang. Dari mereka itu terdengar suara seperti suara lebah”.

Dari hadits ini jelaslah bahwa Nabi Muhammad saw. telah mensunnahkan salat tarawih dan berjamaah. Akan tetapi beliau tidak melakukan salat dengan para sahabat sebanyak 20 rakaat sebagaimana amalan yang berlaku sejak zaman sahabat dan orang-orang sesudah mereka sampai sekarang.

Telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra. bahwa Nabi Muhammad saw. keluar sesudah tengah malam pada bulan Ramadlan dan beliau melakukan salat di masjid. Para sahabat lalu melakukan salat dengan beliau. Pada pagi harinya para sahabat memperbincangkan salat mereka dengan Rasulullah saw., sehingga pada malam kedua orang bertambah banyak. Kemudian Nabi saw. melakukan salat dan orang-orang melakukan salat dengan beliau. Pada malam ketiga tatkala orang-orang bertambah banyak sehingga masjid tidak mampu menampung para jamaah, Rasulullah saw. tidak keluar untuk jamaah, hingga beliau keluar untuk melakukan salat subuh. Setelah salat subuh, beliau menemui para jamaah dan bersabda, “Sesungguhnya tidaklah dikhawatirkan atas kepentingan kalian tadi malam; akan tetapi aku takut apabila salat malam itu diwajibkan atas kamu sekalian, sehingga kalian tidak mampu melaksanakannya!”.

Setelah Rasulullah saw. wafat keadaan berjalan demikian sampai pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar bin Khattab ra. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. beliau mengumpulkan orang-orang laki-laki untuk berjamaah salat tarawih dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab dan orang-orang perempuan berjamaah dengan diimami oleh Usman bin Khatsamah. Oleh karena itu Khalifah Usman bin Affan berkata pada masa pemerintahan beliau, “Semoga Allah menerangi kubur Umar sebagaimana Umar telah menerangi masjid-masjid kita”. Yang dikehendaki oleh hadits ini adalah bahwa Nabi saw. keluar dalam dua malam saja.

Menurut pendapat yang masyhur adalah bahwa Rasulullah saw. keluar pada para sahabat untuk melakukan salat tarawih bersama mereka tiga malam yaitu tanggal 23, 25, dan 27, dan beliau tidak keluar pada malam 29. Sesungguhnya Rasulullah saw tidak keluar tiga malam berturut-turut adalah karena kasihan kepada para sahabat. Beliau salat bersama para sahabat delapan rakaat; tetapi beliau menyempurnakan salat 20 rakaat di rumah beliau dan para sahabat menyempurnakan salat di rumah mereka 20 rakaat, dengan bukti bahwa dari mereka itu didengar suara seperti suara lebah. Nabi saw. tidak menyempurnakan bersama para sahabat 20 rakaat di masjid adalah karena kasihan kepada mereka.

Dari hadits ini menjadi jelas, bahwa jumlah salat tarawih yang mereka lakukan tidak terbatas hanya delapan rakaat, dengan bukti bahwa mereka menyempurnakannya di rumah-rumah mereka. Sedangkan pekerjaan Khalifah Umar ra. telah menjelaskan bahwa jumlah rakaatnya adalah 20, pada saat Umar ra. mengumpulkan orang-orang di masjid dan para sahabat menyetujuinya tak seorangpun dari para Khulafa’ur Rasyidun yang berbeda dengan Umar. Mereka terus menerus melakukan salat tarawih secara berjamaah sebanyak 20 rakaat. Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. telah bersabda:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ. رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَ

“Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari al-Khulafa ar-Rasyidun yang telah mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi geraham (berpegang teguhlah kamu sekalian pada sunnah-sunnah tersebut). HR Abu Dawud

Nabi Muhammad saw. juga bersabda sebagai berikut:

اِقْتَدُوْا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِى أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ

“Ikutlah kamu sekalian dengan kedua orang ini sesudah aku mangkat, yaitu Abu Bakar dan Umar”. HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.

Telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubay dan Tamim ad-Daari melakukan salat tarawih bersama orang-orang sebanyak 20 rakaat. Imam al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan isnad yang sahih, bahwa mereka melakukan salat tarawih pada masa pemerintahan Umar bin Khattab 20 rakaat, dan menurut satu riwayat 23 rakaat. Pada masa pemerintahan Usman bin Affan juga seperti itu, sehingga menjadi ijmak. Dalam satu riwayat, Ali bin Abi Talib ra. mengimami dengan 20 rakaat dan salat witir dengan tiga rakaat.

Imam Abu Hanifah telah ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau menjelaskan, “Salat tarawih adalah sunnah muakkadah. Umar ra. tidak menentukan bilangan 20 rakaat tersebut dari kehendaknya sendiri. Dalam hal ini beliau bukanlah orang yang berbuat bid’ah. Beliau tidak memerintahkan salat 20 rakaat, kecuali berasal dari sumber pokoknya yaitu dari Rasulullah saw.”

Khalifah Umar bin Khattab ra. telah membuat sunnah dalam hal salat tarawih ini dan telah mengumpulkan orang-orang dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab, sehingga Ubay bin Ka’ab melakukan salat tarawih secara berjamaah, sedangkan para sahabat mengikutinya. Di antara para sahabat yang mengikuti pada waktu itu terdapat Usman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, ‘Abbas dan puteranya, Thalhah, az-Zubayr, Mu’adz, Ubay dan para sahabat Muhajirin dan sahabat Ansor lainnya ra. Pada waktu itu tak seorangpun dari para sahabat yang menolak atau menentangnya, bahkan mereka membantu dan menyetujuinya serta memerintahkan hal tersebut. Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. bersabda:

أَصْحَابِى كَالنُّجُوْمِ بِأَيِّهِمُ اقْتَدَيْتُمْ اِهْتَدَيْتُمْ.

“Para sahabatku adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Dengan siapa saja dari mereka kamu ikuti, maka kamu akan mendapatkan petunjuk”.

Memang, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra. yang pada waktu itu beliau mengikuti orang Madinah, bilangan salat tarawih ditambah dan dijadikan 36 rakaat. Akan tetapi tambahan tersebut dimaksudkan untuk menyamakan keutamaan dengan penduduk Makkah; karena penduduk Makkah melakukan thawaf di Baitullah satu kali sesudah salat empat rakaat dengan dua kali salam. Maka Umar bin Abdul Aziz ra. yang pada waktu itu mengimami para jamaah berpendapat untuk melakukan salat empat rakaat dengan dua kali salam sebagai ganti dari thawaf.

Ini adalah dalil dari kebenaran ijtihad dari para ulama dalam menambahi ibadah yang telah disyariatkan. Sama sekali tidak perlu diragukan bahwa setiap orang diperbolehkan untuk melakukan salat sunnah semampu mungkin pada waktu malam atau siang hari, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan salat.

Pengarang kitab “Al-Fiqhu ‘Ala al-Madzahib al-Arbaah” menyatakan bahwa salat tarawih adalah 20 rakaat menurut semua imam madzhab kecuali witir.

Dalam kitab “Mizan” karangan Imam asy-Sya’rani halaman 148 dinyatakan bahwa termasuk pendapat Imam Abu Hanifah, asy-Syafii, dan Ahmad, salat tarawih adalah 20 rakaat. Imam asy-Syafii berkata, “20 rakaat bagi mereka adalah lebih saya sukai!”. Sesungguhnya salat tarawih secara berjamaah adalah lebih utama. Imam Malik dalam salah satu riwayat menyatakan bahwa salat tarawih adalah 36 rakaat.

Dalam kitab “Bidayah al-Mujtahid” karangan Imam Qurthubi juz I halaman 21 diterangkan bahwa salat tarawih yang Umar bin Khattab mengumpulkan orang-orang untuk melakukannya secara berjamaah adalah disukai; dan mereka berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan orang-orang pada bulan Ramadlan. Imam Malik dalam salah satu dari kedua pendapat beliau, Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad bin Hambal memilih 20 rakaat selain salat witir.

Pada pokoknya Imam Madzhab Empat tersebut memilih bahwa salat tarawih adalah 20 rakaat selain salat witir. Sedangkan orang yang berpendapat bahwa salat tarawih adalah 8 (delapan) rakaat adalah menyalahi dan menentang terhadap apa yang telah mereka pilih. Sebaiknya pendapat orang ini dibuang dan tidak usah diperhatikan, karena tidak termasuk golongan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, yaitu golongan yang selamat, yang mengikuti sunnah Rasulullah saw. dan para sahabat beliau.

Akan tetapi ada yang berpendapat bahwa salat tarawih delapan rakaat adalah berdasarkan hadits Aisyah ra. sebagaimana disebutkan di muka.

Hadits tersebut tidak sah untuk dijadikan dasar salat tarawih, karena maudlu’ dari hadits tersebut yang nampak jelas adalah salat witir. Sebagaimana kita ketahui, salat witir itu paling sedikit adalah satu rakaat dan paling banyak adalah sebelas rakaat. Rasulullah saw. pada waktu sesudah tidur melakukan salat empat rakaat dengan dua salam tanpa disela, lalu melakukan salat empat rakaat dengan dua salam tanpa disela, kemudian melakukan salat tiga rakaat dengan dua salam juga tanpa disela. Hal ini menunjukkan bahwa hadits Aisyah ra. adalah salat witir:

Ucapan Aisyah, “Apakah Engkau tidur sebelum engkau melakukan witir?” Sesungguhnya salat tarawih itu dikerjakan sesudah salat isyak dan sebelum tidur.
Sementara itu salat tarawih tidak didapati pada selain bulan Ramadlan.

Dengan demikian tidak ada dalil yang menentang kebenaran salat tarawih 20 rakaat. Imam al-Qasthalani dalam kitab “Irsyad as-Sari” syarah dari Sahih Bukhari berkata, “Apa yang sudah diketahui, yaitu yang dipakai oleh “jumhur ulama” adalah bahwa bilangan/ jumlah rakaat salat tarawih 20 rakaat dengan sepuluh kali salam, sama dengan lima kali tarawih yang setiap tarawih empat rakaat dengan dua kali salam selain witir, yaitu tiga rakaat.

Dalam Sunan al-Baihaqiy dengan isnad yang sahih sebagaimana ucapan Zainuddin al-Iraqi dalam kitab “Syarah Taqrib”, dari as-Sa’ib bin Yazid ra. katanya, “Mereka (para sahabat) melakukan salat pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab ra. pada bulan Ramadlan dengan 20 rakaat.

Imam Malik dalam kitab “Al-Muwaththa” meriwayatkan dari Yazid bin Rauman katanya, “Orang-orang pada zaman Khalifah Umar bin Khattab ra. melakukan salat dengan 23 rakaat. Imam al-Baihaqi telah mengumpulkan kedua riwayat tersebut dengan menyebutkan bahwa mereka melakukan witir tiga rakaat. Para ulama telah menghitung apa yang terjadi pada zaman Umar bin Khattab sebagai ijmak.

Perlu kita ketahui bahwa salat tarawih adalah dua rakaat satu salam, menurut madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Dalam hal ini madzhab Syafii berpendapat bahwa wajib dari setiap dua rakaat; sehingga jika seseorang melakukan salat tarawih 20 rakaat dengan satu salam, maka hukumnya tidak sah”.

Madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat bawa disunnahkan melakukan salam pada akhir setiap dua rakaat. Jika ada orang yang melakukan salat tarawih 20 rakaat dengan satu salam, dan dia duduk pada permulaan setiap dua rakaat, maka hukumnya sah tetapi makruh. Jika tidak duduk pada permulaan setiap dua rakaat maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat dari para imam madzhab”.

Adapun madzhab Syafii berpendapat bahwa wajib melakukan salam pada setiap dua rakaat. Jika orang melakukan salat tarawih 20 rakaat dengan satu salam, hukumnya tidak sah; baik dia duduk atau tidak pada permulaan setiap dua rakaat. Jadi menurut para ulama Syafiiyyah, salat tarawih harus dilakukan dua rakaat dua rakaat dan salam pada permulaan setiap dua rakaat.

Adapun ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa jika seseorang melakukan salat empat rakaat dengan satu salam, maka empat rakaat tersebut adalah sebagai ganti dari dua rakaat menurut kesepakatan mereka. Jika seseorang melakukan salat lebih dari empat rakaat dengan satu salam, maka keabsahannya diperselisihkan. Ada yang berpendapat sebagai ganti dari rakaat yang genap dari salat tarawih, dan ada yang berpendapat tidak sah”.

Para ulama dari madzhab Hambali berpendapat bahwa salat seperti tersebut sah tetapi makruh dan dihitung 20 rakaat. Sedangkan para ulama madzhab Maliki berpendapat bahwa salat yang demikian itu sah dan dihitung 20 rakaat. Orang yang melakukan salat demikian adalah orang yang meninggalkan kesunnahan tasyahhud dan kesunnahan salam pada setiap dua rakaat; dan yang demikian itu adalah makruh”.

Rasulullah saw. bersabda:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِــــــدَةً تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى . رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ عَنْ عَبْدِ اللّهِ ابْنِ عُمَرَ .

“Salat malam itu dilakukan dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kamu sekalian khawatir akan subuh, maka dia salat satu rakaat yang menjadi witir baginya dari salat yang telah dilakukan”.

Hal yang menunjukkan bahwa bilangan salat tarawih 20 rakaat selain dari dalil-dalil tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Humaid dan at-Thabrani dari jalan Abu Syaibah bin Usman dari al-Hakam dari Muqassim dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah saw. telah melakukan salat pada bulan Ramadlan 20 rakaat dan witir.

Drs. K.H. Achmad Masduqi Machfudh

http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/shalat_tarawih.single?seemore=y

Comments (10) »

Refleksi Ramadhan

oleh : KH Masduqie Machfudz

Dalam Nasaih al Ibad, makalah ke-16 menyitir sebuah pernyataan: “Sesungguhnya syahwat itu dapat membuat para raja menjadi para budak, karena sesungguhnya barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia adalah budak dari sesuatu tersebut. Dan sabar itu dapat membuat para budak menjadi raja-raja, karena budak itu dengan kesabarannya dia akan dapat memperoleh apa yang dia inginkan”. Tiadakah pengetahuanmu sampai pada kisah dari pemimpin kita yang mulia, putera dari orang yang mulia, putera dari orang yang mulia, Yusuf As Shiddiq, putera Ya’qub As Shabur, putera Ishaq Al Halim, putera Ibrahim Al Khalil Al Awwah as. dan Zulaikha? Sesungguhnya Zulaikha telah mencintai Sayyidina Yusuf dengan puncak kecintaan, sedang Sayyidina Yusuf sabar atas tipu daya dan tindakannya yang menyakitkan.

Karena itu pulalah salah satu konsep Islam dalam mendorong seorang muslim bisa menjadi raja bagi dirinya sendiri adalah disyariatkannya ibadah puasa, bagaimana seorang muslim didorong untuk mendidik nafsunya menjadi dibawah kendali otak dan ilmunya bukan menjadikan otak dan ilmu sebagai alat pemuas nafsu syahwat. Ramadan bermakna pula sebagai al ramad, pembakar dosa. Karena itupula bagi mereka yang sukses menyekolahkan nafsunya di bulan Ramadan ini, dia berarti telah sukses dan berhak atas kefitrian di bulan syawal, tetapi kalaupun ternyata bulan Ramadan bahkan hanyalah menjadi alat pemuas nafsu, dari yang tidak pernah pergi ke mal dan supermarket, jadi seorang yang konsumtif dengan alasan menghormat Ramadan, sibuk mencari pakaian baru mengalahkan tarawih dan ibadah lainnya dengan alasan menghormat ied fitri, maka kesia-siaan sajalah yang dia peroleh.

Ramadan bagi orang yang seperti itu hanyalah menjadi pemuas nafsu, dan orang yang seperti itu tidak akan pernah merasakan ke fitri an diri di bulan syawal. Di Bulan yang bermakna peningkatan itu, hanyalah menjadi instrument nafsu untuk memamerkan baju baru, celana baru, atribut baru, mobil baru, nuansa rumah yang baru, tetapi hatinya tetap kering tanpa makna. Tidakkah kita pernah mendengar dawuh Nabi Muhammad:

لَيْسَ العيْد لِمَن لَبِسَ الجَدِيْد وَلَكِنَّ العِيْد لِمَن إِيْمَانُهُ يَزِيْد.او كما قال
Hari raya bukanlah bagi mereka yang pakaiannya baru tetapi hari raya adalah bagi mereka yang keimanannya bertambah.

Karena itu wahai saudaraku sesama muslim, jadikanlah Ramadan ini sekolahan bagi nafsumu, bagi jiwamu, bagi jasadmu untuk menjadi lebih dekat dengan sang Pencipta, menuju insan kamil yang diharapkan. Semoga ibadah anda bertambah baik di tahun yang akan datang. Amin.

http://pesantren.or.id.29.masterwebnet.com/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/nasihat_kyai/amm-23sep07.single

Leave a comment »

Kewajiban Terhadap Sesama Muslim

Dalam kehidupan kita mengenal beberapa sebab yang menjadikan seseorang bisa menjadi saudara satu sama lain. Di antara sebab yang paling indah dan kekal adalah saudara karena keimanan atau agama yang sama. Sebagai seorang mu’min atau muslim kita mempunyai saudara seiman atau seagama, yang tentunya akan mempunyai kewajiban untuk saling membantu, saling menolong, saling menopang, bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya muslim satu dengan yang lain adalah umpama bangunan yang saling menopang satu sama lainnya.” Allah Swt telah mensyari’atkan pada kita semua agar saling menguatkan ikatan dengan rasa cinta dan kasih sayang serta menghindari perpecahan dan permusuhan.

Di samping itu Allah Swt melalui Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita untuk saling memberi dan menjawab salam. Salam merupakan ungkapan rasa cinta, maka ketika sesama muslim saling bertemu ucapkanlah salam, karena yang terbaik dari kalian adalah orang yang pertama mengucapkan salam. Dan jika diantara saudara kita ada yang sakit maka kewajiban kita untuk menjenguk dan mendo’akannya, karena hal tersebut bisa menghibur yang menghasilkan kebahagiaan dan kedamaian bagi yang sakit. Di samping itu juga bisa mempererat persaudaraan yang telah terjalin dan pada akhirnya Allah Swt akan memberikan pahala yang besar. Maka barangsiapa menjenguk orang yang sedang sakit dan dia mendo’akan atas kesembuhannya maka itu adalah obat baginya. Rasulallah SAW bersabda, “Barang siapa menjenguk orang yang sedang sakit dan ia mendo’akannya maka ia selalu berada di Khorafatil jannah (Keindahan taman surga) sampai ia pulang. Barang siapa menjenguk orang sakit maka ia akan dimudahkan dalam berbagai masalah dan pintu taubatnya selalu terbuka lebar.”

Syariat Allah yang lain adalah agar kita selalu berbuat baik pada sesama muslim, Allah Swt berfirman, “Tiada kebaikan yang bisa menyelamatkan kalian, kecuali orang yang menyeru kepada shodaqoh dan berbuat baik antara sesama.” Termasuk berbuat baik kepada sesama muslim adalah ketika melihat saudara muslim kita berada dalam kerusakan maka kewajiban kita untuk memperbaikinya, ketika mereka menjauh maka dekatilah dan ketika melihat dua orang saling bermusuhan maka damaikanlah. Ketika seorang di antara kamu yang batuk ataupun bersin maka pujilah Allah dengan ucapan Alhamdulillah dan kewajiban yang mendengar untuk mengucapkan “Yarhamukallah“ dan diteruskan dengan ucapan, “Yahdikumullah Wayasluhu bainakum.” Jika dalam suatu kelompok ada perselisihan maka duduklah bersama sama lalu musyawarahlah, karena musyawarah berguna untuk mencapai kesepakatan yang paling benar untuk kemaslahatan bersama tanpa adanya seseorang yang merasa dirugikan. Rasulullah Saw mencegah suatu ucapan atau perkataan yang bisa membuat perpecahan atau permusuhan bahkan melaknat bagi siapa saja yang bermusuhan atau tidak saling menyapa sampai 3 hari lamanya. Sabda Rasulullah Saw, “Tidak halal (haram) hukumnya bagi dua orang Islam yang saling bermusuhan atau tidak saling tegur sapa selama 3 hari dan jika ia mati dalam keadaan tersebut maka ia akan masuk neraka.” Naudzubillah min dzalik. Rasulullah Saw melarang bagi siapa saja yang mengadu domba, dan beliau juga melarang membicarakan keburukan (aib) orang lain, karena hal tersebut bisa menimbulkan kerusakan dan pertikaian.

Bersilaturrahim termasuk sesuatu yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Dalam shaheh Bukhori Muslim diceritakan, “Datang seorang sahabat pada Nabi Saw, dan berkata, ‘Ya Rasulullah, kabarkan pada kami sesuatu yang bisa memasukkan kami pada surga dan menjauhkan kami pada neraka?’ Rasulullah Saw menjawab, ‘Sembahlah Allah Swt, dirikanlah sholat, dan sambunglah silatur rahim.” Dalam hadits lain, beliau bersabda, “Sambunglah rahimmu atau bersilaturrahimlah karena hal tersebut bisa memanjangkan umur dan meluaska rizqi,” “Sesungguhnya sanak saudaramu itu digantungkan dengan Arsy, maka barangsiapa yang menyambungnya maka ia bersambung dengan Allah Swt, dan barangsiapa yang memutusnya , maka ia telah putus dengan Allah Swt.” Begitu pentingnya silturrahim maka Allah akan melaknat orang-orang yang memutuskannya, sesuai dengan sabda Rasulullah Saw bahwa ada 4 golongan yang dilaknat oleh Allah ta’ala: 1.Orang yang membohongi Allah ta’ala, 2.Orang yang memutus silatur rahim, 3.Orang yang menyebarkan berita palsu atau fitnah 4.Orang yang merubah penerangan atau petunjuk jalan (munarul ardli).

Update : 06 / Maret / 2005 Edisi 10 Th. 1-2004M/1425H
Silakan mengutip dengan mencantumkan nama almihrab.com

Comments (3) »

Doa Ketika di Suatu Majelis

Sabda Nabi Muhammad saw:
“Bila umatku hadiri suatu majelis, jangan sekali-kali tinggalkan majelis sebelum tiga kali baca doa (artinya): ‘Maha Suci Engkau, wahai Allah, dengan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Ampunilah dosa-dosaku dan terimalah taubatku.’ Jika majelis itu banyak kebaikan, doa tadi menyegelkan kebaikan. Jika majelis itu banyak keburukan, doa tadi jadi penghapus dosa-dosa selama di dalam majelis.”
{Diriwayatkan dari Abu Hurairah}

ABU YAZID al Busthami, seorang shalihin, lakukan munajat dengan sepenuh hati. Jiwanya sangat tenang, hatinya sangat sejuk dan akalnya membumbung bak ke Arsy. Memercik dalam perasaannya, kiranya di sinilah kedudukan Rasulullah saw. Semoga kelak aku bertetangga dengan beliau di surga. Lalu beberapa saat di dalam hati Abu Yazid terdesir seruan, ‘Hai Abu Yazid. Sungguh budak si Fulan yang bertempat tinggal di desa anu, kelak akan jadi tetanggamu di surga.” Desiran hati tersebut permenungan yang tak habis-habis bagi Abu Yazid. Ia bertolak hendak mencari keberadaan budak si Fulan.
Di sana Abu Yazid mencari. Orang-orang yang ditanyai memandangnya ganjil, “Kenapa engkau temui seorang fasiq yang tenggelam dalam minuman haram? Menilik cahaya wajahmu, tentulah kau ini termasuk orang shalih.” Bagaimana pun, keterangan orang-orang ini ciutkan semangat Abu Yazid, barangkali desiran hati itu dari bisikan setan. Ia hampir memutar badan kembali ke kampung halamannya. Tetapi, pikirnya, jauh sudah dan susah payah aku datang hingga sini, masak aku berbalik pulang padahal wajah budak itu belum kulihat. Abu Yazid putuskan lanjutkan pencarian, “Di manakah budak si Fulan berada kini?” Orang-orang menunjuk, “Sekarang dia di kerumunan orang minum-minum khamr itu.”

Abu Yazid melangkah ke tempat yang ditunjuk. Di sana, budak si Fulan duduk-duduk reriungan di antara empat puluhan orang yang mereguk khamr. Pencarian ini benar-benar sia-sia, Abu Yazid sangat kecewa. Ia kecele dan putuskan pulang. Abu Yazid putar badan.
Tiba-tiba, “Abu Yazid. Kenapa kau tidak singgah?”, budak si Fulan menegur, “Engkau berangkat dari tempat teramat jauh dan bersusah payah jalan hingga tempat ini hendak lihat tetanggamu kelak di surga. Berhasil bertemu, engkau malah balik tanpa mengucap salam, tanpa ada pembicaraan dan tanpa ada perjumpaan.” Abu Yazid terkejut.
Budak si Fulan cairkan kebingungannya, “Ya Abu Yazid. Engkau tidak perlu bingung kenapa aku bisa mengetahui kedatanganmu. Tak ada yang mencengangkan. Dzat yang gerakkan dirimu datang ke sini telah beri tahu diriku. Mari, masuk dan duduklah bersama kami barang sebentar.”
Abu Yazid memasuki majelis, canggung, “Ya Fulan. Ada apa dengan semua ini?” Si Fulan puin menerangkan, “Tidakkah kau tahu, masuk surga itu berombongan? Di sini dulu ada delapan puluh orang yang gemar reguk khamr. Aku bimbing mereka lalu empat puluh orang telah bertaubat tinggalkan kefasiqan ini. Mereka itulah teman-temanku kelak di surga. Kini tinggal empat puluh orang belum keluar dari kegemaran fasiq itu. Wahai tetanggaku di surga kelak, karena kau telah hadir di sini, giliran tugasmu bimbing mereka tercegah dari berbuat fasiq.”
Percakapan dua orang bertetanggaan di surga itu didengar empat puluh orang pemabuk yang ada. Mereka jadi tahu, orang yang baru datang itu ternyata Abu Yazid al Busthami, sang waliyullah. Kehadirannya bawa berkah besar, mereka segera bertaubat. Jumlah mereka sekarang delapan puluh dua orang, yang kelak bertetanggaan di surga. Majelis itu terhindarkan siksa Allah Ta’ala sebab Abu Yazid dan budak si Fulan tak pernah tinggalkan bacaan doa majelis seperti di ajarkan Rasulullah saw.

http://lidahwali.com/index.php?option=com_content&task=view&id=210&Itemid=9

Leave a comment »